
Wakaf WIB adalah Platform Social Digital Hub Muslim di Indonesia yang berkomitmen untuk menjadi kolaborasi kebaikan dalam beramal, berbagi, dan bermanfaat untuk sesama
WIB berpusat di Kota Bandung tepatnya di Kawasan Pesantren Daarut Tauhiid yang merupakan lingkungan islami dalam mengembangkan amal jariyah

Wakaf Daarut Tauhiid (DT) merupakan salah satu lembaga wakaf profesional di Indonesia. Wakaf DT didirikan oleh KH. Abdulah Gymnastiar pada tahun 1999 di bawah Yayasan Daarut Tauhiid. Wakaf DT telah memiliki izin sebagai lembaga pengelolaan wakaf tunai dengan No. 3.3.00101 dari Badan Wakaf Indonesia. Secara legalitas, Yayasan DT telah memiliki Akta Notaris Hj. Tetty Surtianti, SH, No.8 tanggal 26 September 2012. Sebelumnya, Yayasan DT berakta Notaris Hj. Ahmadi, SH tanggal 4 September 1990
Untuk lebih memfokuskan penghimpunan dan pengelolaan aset wakaf DT, dibentuklah Pusat Pengembangan (Pusbang) Wakaf DT yang terpisah dengan lembaga ZIS, pada tahun 2009. Pada tahun 2014, Pusbang Wakaf berubah menjadi Wakaf DT dengan lebih memfokuskan kepada penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf, serta pengembangan aset wakaf untuk mencapai visi dan misi yang telah dirumuskan
Visi Wakaf Daarut Tauhiid
Menjadi Lembaga Wakaf yang amanah, profesional dengan berorientasi kepada sebesar-besarnya kemanfaatan untuk umat (Mauquf Alaih)
Misi Wakaf Daarut Tauhiid
- Menghimpun wakaf untuk meningkatkan keberkahan harta muwakif
- Mengoptimalkan wakaf dengan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan Umat
- Mengembangkan potensi wakaf untuk menunjang kegiatan pendidikan, dakwah, dan sosial

DT Peduli merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Di bawah pengawasan OJK. SK Kemenag RI No 1200 Tahun 2022.
Didirikan pada tanggal 16 Juni 1999 oleh KH. Abdullah Gymnastiar dengan tekad untuk menjadi model Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang amanah, profesional, akuntabel dan terkemuka dengan daerah operasi yang merata.
Visi
Menjadi Lembaga pemberdaya yang mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan berkeadilan serta berkelanjutan
Misi
- Menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baiksesuai dengan prinsip Good Corporate Governance serta pemenuhan prinsip Syariah dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
- Memberdayakan masyarakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan ZISWAF yang inklusif di bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanuisaan yang berkelanjutan dengan penerapan nilai-nilai ketauhidan
- Mengoptiimalkan Potensi Ummat dalam Zakat, Infaq dan Sedekah melalui penerapan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksessibilitas serta mencapai keberlanjutan dan keberkahan
- Penguatan teknologi digital di semua aspek lembaga